Laporkan Ahok ke Bareskrim, Pengacara Lulung Cs Bawa Bukti Rekaman

Laporkan Ahok ke Bareskrim, Pengacara Lulung Cs Bawa Bukti Rekaman

- detikNews
Rabu, 11 Mar 2015 13:54 WIB
Laporkan Ahok ke Bareskrim, Pengacara Lulung Cs Bawa Bukti Rekaman
Jakarta - Pengacara Komjen Budi Gunawan, Razman Arief Nasution, mendatangi Bareskrim Polri. Kedatangannya melaporkan dugaan pidana yang dituduhkan kepada Gubernur DKI Jakarta, Basuki Thahaja Purnama (Ahok).

"Kita akan melaporkan Ahok, Gubernur Provinsi DKI Jakarta," kata Razman sesaat sebelum memasuki Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (11/3/2015).

Razman memperlihatkan surat kuasa yang dibawanya. Dia melaporkan dugaan pidana mewakili Abraham Lunggana atau Haji Lulung, Tubagus Ari, H Nawawi, Bambang Kusmanto, Syarifudin, dan Prabowo Sukirman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang dilaporkan adalah dugaan fitnah, dugaan memberikan keterangan yang dapat memfitnah dan mencemarkan nama orang lain," kata Razman.

Keterangan dugaan fitnah yang dimaksud Razman adalah perkataan yang menyatakan anggota DPRD DKI Jakarta sebagai rampok, maling, dan dana siluman.

"Kami bawa bukti rekaman youtube," kata Razman.

(ahy/aan)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini