Diduga Korupsi, Kompol Ani Saadah Ditahan Bareskrim

Diduga Korupsi, Kompol Ani Saadah Ditahan Bareskrim

- detikNews
Rabu, 11 Mar 2015 12:51 WIB
Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim menahan Komisaris Polisi Ani Saadah yang diduga terlibat kasus dugaan korupsi. Ditahannya Ani menandakan berkas penyidikan lengkap.

"Sudah ditahan sejak kemarin untuk 20 hari ke depan," kata Direktur Tipidkor Bareskrim Brigjen Ahmad Wiyagus kepada detikcom, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (11/3/2015).

Perkara yang menjerat Ani terjadi pada medio 2010. Saat itu dia bertugas sebagai penyidik Tipidkor Bareskrim dengan menyandang pangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dugaan kejahatan yang dilakukan Ani adalah, menyita sebidang tanah milik salah satu tersangka dari kasus yang disidiknya. Tanah itu kemudian dibaliknamakan atas nama dirinya sendiri. Sertifikat tanah tersebut keluar pada tahun 2011.

AS baru bisa dipecat dari kedinasan dan tidak mendapatkan gaji setelah adanya putusan berkekuatan hukum tetap. "Nanti baru dipecat saat vonis atau inkracht," kata Kabagops Dit Tipidkor AKBP Arief Adiharsa.

(ahy/bar)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads