Idrus Marham: Kabareskrim Bentuk Tim Khusus untuk Proses Laporan Ical

Idrus Marham: Kabareskrim Bentuk Tim Khusus untuk Proses Laporan Ical

- detikNews
Rabu, 11 Mar 2015 12:17 WIB
Jakarta - Sekjen Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie, Idrus Marham, menyebut Kabareskrim Komjen Budi Waseso merespons cepat laporan yang dilayangkan pihak Ical terkait dugaan pidana pemalsuan mandat di Munas Ancol. Bahkan Bareskrim disebutnya akan membentuk tim khusus untuk menangani laporan itu.

"Beliau siap menindaklanjuti laporan yang disampaikan Golkar dan untuk mempercepat penanganan masalah, Kabareskrim segera membentuk tim khusus menangani masalah ini," kata Idrus di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2015).

Menurut Idrus, Komjen Budi Waseso berpesan untuk membantu penyidik menyiapkan saksi-saksi dan data sebagai petunjuk di penyidikan. "Beliau minta kesiapan dan keseriusan untuk menyiapkan saksi-saksi dan bukti. Misalnya, Sumenep ketuanya sudah meninggal 2 tahun lalu tapi tanda tangan mandat," kata Idrus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Idrus melaporkan dugaan pemalsuan 133 dokumen Partai Golkar yang dijadikan mandat untuk mendukung kubu Agung Laksono di Munas Ancol. Mereka yang menjadi terlapor antara lain Yorrys Raweyai dan Zainuddin Amali.

Usai dari Bareskrim, Idrus rencananya menuju ke kantor Kemenkum HAM di Jl HR Rasuna Said, guna menyampaikan surat sebagai respons surat Kemenkum HAM 10 Maret 2015 lalu.

"Kami sudah jawab, dan jawaban surat kami mempertegas bahwa Menkum HAM yang mengutip putusan Majelis Partai secara tidak benar, manipulatif," ujar Idrus.



(ahy/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads