"Beliau siap menindaklanjuti laporan yang disampaikan Golkar dan untuk mempercepat penanganan masalah, Kabareskrim segera membentuk tim khusus menangani masalah ini," kata Idrus di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2015).
Menurut Idrus, Komjen Budi Waseso berpesan untuk membantu penyidik menyiapkan saksi-saksi dan data sebagai petunjuk di penyidikan. "Beliau minta kesiapan dan keseriusan untuk menyiapkan saksi-saksi dan bukti. Misalnya, Sumenep ketuanya sudah meninggal 2 tahun lalu tapi tanda tangan mandat," kata Idrus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usai dari Bareskrim, Idrus rencananya menuju ke kantor Kemenkum HAM di Jl HR Rasuna Said, guna menyampaikan surat sebagai respons surat Kemenkum HAM 10 Maret 2015 lalu.
"Kami sudah jawab, dan jawaban surat kami mempertegas bahwa Menkum HAM yang mengutip putusan Majelis Partai secara tidak benar, manipulatif," ujar Idrus.
(ahy/trq)