TKI dari Malaysia Diimbau Transmigrasi
Jumat, 04 Feb 2005 16:06 WIB
Jakarta - Pemerintah mengimbau TKI yang sudah dipulangkan ke Indonesia untuk ikut program transmigasi. Namun demikian, minat TKI bertransmigrasi rendah."Kami sudah menawarkan mereka untuk masuk wilayah transmigrasi. Di Nunukan, sudah ada tiga kebun untuk 300 kepala keluarga. Tetapi baru 120 yang mendaftar. Ada tempat lain lagi di Nunukan untuk 500 kepala keluarga tetapi belum ada yang daftar," kata Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Fahmi Idris di kantor Kesra, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (4/2/2005)."Saya nggak tahu kenapa minat mereka ditransmigrasi kurang. Mungkin, mereka lebih tertarik bekerja di luar negeri daripada ditempatkan di transmigrasi karena mereka ingin cepat dapat hasil dibanding di transmigrasi yang bisa nunggu dua sampai tiga tahun," lanjutnya.Tunda 3 BulanLebih lanjut, Menakertrans Fahmi Idris mengatakan pengiriman TKI yang bersifat umum ke Malaysia akan ditunda selama tiga bulan atau setelah adanya pelayanan satu atap."Jika ada pengiriman kembali TKI pada masa amnesti ini, Malaysialah yang nantinya akan menentukan apakah TKI boleh masuk atau tidak," kata Fahmi.Bagaimana dengan wacana tentang TKI tidak boleh dikirimkan lagi?"Warga negara kita kan banyak yang masih nganggur. Jadi kalau ada yang nawarin kerja ya diperbolehkan walaupun masih ada masalah di Malaysia. Tetapi bisa bekerja secara legal ya diperbolehkan karena Malaysia butuh 1,2 juta tenaga kerja dari total 2,4 tenaga kerja yang dibutuhkan. Dimana 1,2 juta tenaga legal dan sisanya ilegal," papar dia."Kita mendapat jatah untuk mengirimkan 700 ribu TKI. Jadi metodenya sekarang adalah pihak imigrasi akan membawa job order kemudian lewat PJTKI akan dilakukan kontak untuk mengirimkan sejumlah TKI yang dibutuhkan dan melakukan kontrak kerja," demikian Fahmi.
(aan/)











































