Polisi Cecar Alex Usman Soal Peran dalam Tender UPS

Polisi Cecar Alex Usman Soal Peran dalam Tender UPS

- detikNews
Rabu, 11 Mar 2015 07:36 WIB
UPS (dokumentasi)
Jakarta - Mantan Kasie Sarana dan Prasarana (Sarpras) Suku Dinas Pendidikan Menengah (Dikmen) Jakarta Barat, Alex Usman menjalani pemeriksaan penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, selama 9 jam, Selasa (10/3) kemarin. Ia ditanya penyidik seputar perannya dalam tender UPS (Uninterruptible Power Supply) di DKI.

"Materi pertanyaannya seputar perannya dia dalam tender tersebut, kemudian tugas dan tanggung jawabnya dalam tender tersebut apa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Martinus Sitompul saat dihubungi detikcom, Rabu (11/3/2015).

Martinus mengatakan, hingga pemeriksaan berakhir pada pukul 23.30 WIB, status Alex masih sebagai saksi. Alex sendiri mendatangi penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada pukul 14.15 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Seluruh pihak yang sudah diperiksa, semuanya masih saksi. Belum ada yang ditingkatkan statusnya sebagai tersangka," kata dia.

Dengan telah diperiksanya Alex, total saksi yang sudah diperiksa sebanyak 17 orang.

Dalam pengadaan UPS 2014, Alex menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jakarta Barat. Saat ini, ia menjabat sebagai Kasie Sarpras Suku Dinas Dikmen Jakarta Selatan.

Pihak kepolisian sendiri telah mengindikasikan adanya pelanggaran tindak pidana dalam tender UPS tersebut. Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ajie Indra menyatakan, penyidik menemukan adanya indikasi mark up dalam proses lelang tersebut.



(mei/fjr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads