Jimly: Somasi Penyidik Polri ke Komnas HAM Tak Perlu Ditanggapi

Jimly: Somasi Penyidik Polri ke Komnas HAM Tak Perlu Ditanggapi

- detikNews
Selasa, 10 Mar 2015 22:29 WIB
Jimly: Somasi Penyidik Polri ke Komnas HAM Tak Perlu Ditanggapi
Jakarta - Tim 9 malam ini mengadakan pertemuan tertutup dengan Wakapolri Komjen Badrodin Haiti serta komisioner Komnas HAM. Usai pertemuan, Wakil Ketua Tim 9, Jimly Asshidiqie mengatakan somasi yang dilakukan penyidik Bareskrim Polri terhadap Komisioner Komnas HAM tidak perlu ditanggapi.

"Tidak perlu, ini tidak perlu karena ini belum jelas. Tadi kita sudah melakukan pertemuan dengan bapak Wapres, jadi jangan diperlebar dulu. Ini masih isu korupsi, jangan ke isu demokrasi, apalagi ke isu priuk nasi," ujar Jimly di kantor Komnas HAM, Jl Laturharhary, Menteng, Jakarta, Selasa (10/3/2015).

Dia mengatakan jika persoalan penanganan korupsi diperlebar ke masalah lain dikhawatirkan tak akan bisa selesai. Apalagi dalam somasi ini belum jelas karena disebut yang mengadukan adalah pengacara dari para penyidik Bareskrim Polri. Artinya, kata dia, penyidik ini mewakili instansi dan bukan individu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nah, sebenarnya duduk persoalan soal somasi ini belum jelas. Pertama, yang mengadukan ini pengacara. Dan dia mengatasnamakan penyidik. Ini kan belum jelas. Apakah ada surat kuasa atau pun lain-lain dan sebagainya. Sebab sebagai penyidik itu resmi sebagai petugas negara," sebut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.

Seharusnya, terkait masalah hukum, Kepala Divisi Hukum Polri yang turun tangan. Bukan pengacara dari luar instansi karena upaya ini tidak boleh dilakukan. Hal ini mengacu prosedur tetap Polri.

"Kalau ada masalah hukum yang harus hadapi Kadiv Hukum Polri. Dia tidak bisa serta merta menurut protap ya diwakili pengacara dari luar ya. Tidak boleh. Jadi, ini ada masalah kalau serius, dalam hal ini penyidik, berarti ini ada kesalahan internal prosedur di internal," tuturnya.

Selain itu, kejanggalan lain ketika dikonfirmasi ke pihak terkait, somasi ini belum ada laporannya. Persoalan ini disebutnya mesti dilihat hati-hati karena belum jelas.

"Ini belum jelas, jadi kita mesti hati-hati. Ternyata dari pihak Polri belum clear. Jadi, tadi ditanya ke pihak Polda, apa sudah ada laporan ini, belum ada. Ini hanya bluffing di media saja. Begitu," tuturnya.

Lanjutnya, Jimly kembali mengingatkan agar pihak manapun harus menghormati Komnas HAM. Pasalnya, kalau Komnas HAM dipersoalkan dalam kasus yang tak jelas maka pertaruhan citra perjuangan hak asasi manusia dipertanyakan masyarakat internasional.

"Ini penting sekali bukan hanya menyangkut masalah negeri tapi citra kita di luar negeri. Jadi, orang tidak boleh main-main, baik itu petugas di lingkungan kepolisian ataupun di luar tidak boleh main-main dengan lembaga ini. Ini lembaga serius. Jadi, tidak boleh karena ketidaktahuan, lalu melaporkan, mensomasi," katanya.

(hat/fjr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads