Dilaporkan ke Polisi karena Mengumpat Ahok, Prabowo Soenirman Siap Diperiksa

Dilaporkan ke Polisi karena Mengumpat Ahok, Prabowo Soenirman Siap Diperiksa

Mei Amelia R - detikNews
Selasa, 10 Mar 2015 21:09 WIB
Dilaporkan ke Polisi karena Mengumpat Ahok, Prabowo Soenirman Siap Diperiksa
Jakarta - Anggota DPRD DKI, Prabowo Soenirman dilaporkan oleh LBH Pendidikan ke Polda Metro Jaya karena umpatannya terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) saat rapat mediasi di Kemendagri, beberapa waktu lalu. Prabowo pun mengaku siap menjalani proses hukum.

"Tidak apa-apa, saya siap kok. Tidak ada masalah itu, saya siap diperiksa," ujar Prabowo saat dihubungi detikcom, Selasa (10/3/2015).

Prabowo sendiri mengaku mengumpat Ahok saat mediasi berlangsung itu. Namun, kata dia, dirinya tidak pernah melontarkan kata-kata yang mengandung SARA.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang mengatakan gubernur goblok memang saya, tetapi di luar itu yang SARA, itu bukan saya. Kan ada banyak orang saat itu, bisa dilihat di medianya," ungkapnya.

‎Menurutnya, perkataan yang dilontarkan sejumlah anggota DPRD DKI itu tidak terlepas dari etika Ahok sendiri.

"Ahok kan katakan DPRD bajingan, segala macam kan.
Saya bela‎jar juga dari dia," tutupnya.

Seperti diketahui, rapat mediasi antara Ahok dengan anggota DPRD DKI di Kemendagri, 5 Maret 2015 lalu, berlangsung ricuh. Ahok yang emosi meninggalkan ruang rapat saat itu.

Pada saat itulah, terdengar sejumlah orang mengumpat Ahok dengan kata-kata kasar hingga yang menjurus ke SARA. Direktur LBH Pendidikan‎ Ayat Hidayat kemudian melaporkan Prabowo Soenirman, yang diketahui salah satu dari sekiang anggota dewan yang mengumpat Ahok, ke Polda Metro Jaya, Senin (9/3) kemarin.

Dalam laporan bernomor LP/884/III/2015/PMJ/Ditreskrimum itu, Ayat melaporkan Prabowo dengan tuduhan Pasal 156 dan Pasal 207 KUHP tentang pernyataan permusuhan kebencian terhadap suatu golongan atau SARA dan UU No 40 tahun 2008.

(mei/fjr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads