"Tidak apa-apa, saya siap kok. Tidak ada masalah itu, saya siap diperiksa," ujar Prabowo saat dihubungi detikcom, Selasa (10/3/2015).
Prabowo sendiri mengaku mengumpat Ahok saat mediasi berlangsung itu. Namun, kata dia, dirinya tidak pernah melontarkan kata-kata yang mengandung SARA.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, perkataan yang dilontarkan sejumlah anggota DPRD DKI itu tidak terlepas dari etika Ahok sendiri.
"Ahok kan katakan DPRD bajingan, segala macam kan.
Saya belajar juga dari dia," tutupnya.
Seperti diketahui, rapat mediasi antara Ahok dengan anggota DPRD DKI di Kemendagri, 5 Maret 2015 lalu, berlangsung ricuh. Ahok yang emosi meninggalkan ruang rapat saat itu.
Pada saat itulah, terdengar sejumlah orang mengumpat Ahok dengan kata-kata kasar hingga yang menjurus ke SARA. Direktur LBH Pendidikan Ayat Hidayat kemudian melaporkan Prabowo Soenirman, yang diketahui salah satu dari sekiang anggota dewan yang mengumpat Ahok, ke Polda Metro Jaya, Senin (9/3) kemarin.
Dalam laporan bernomor LP/884/III/2015/PMJ/Ditreskrimum itu, Ayat melaporkan Prabowo dengan tuduhan Pasal 156 dan Pasal 207 KUHP tentang pernyataan permusuhan kebencian terhadap suatu golongan atau SARA dan UU No 40 tahun 2008.
(mei/fjr)











































