"Dia telepon saya tapi belum ketemu dia jadi saya belum bisa berkomentar," kata Maarif di kantor Wakil Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakpus, Selasa (10/3/2015).
Ia tak ingin berkomentar lebih panjang karena belum mempunyai informasi yang komprehensif soal pemanggilan Denny ini. "Saya perlu informasi lebih lanjut," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemanggilan itu diagendakan pada Kamis (12/3) mendatang bertempat di gedung Bareskrim Mabes Polri Jl Trunojoyo, Jaksel. Denny diminta keterangannya sebagai saksi dalam dugaan pidana tindak pidana korupsi untuk pelaksanaan payment gateway pada Kemenkum HAM tahun anggaran 2014.
Dalam kesempatan yang sama Wakil Ketua Tim 9, Jimly Asshidiqqie menilai pemanggilan Denny harusnya tak dilakukan di saat kisruh KPK-Polri belum selesai. Masyarakat akan menilai pemanggilan ini karena dukungan Denny pada KPK dan tidak melihat substansi kasus yang menjerat Denny.
"Kita tidak bisa ikut campur substansinya. Kalau subtansinya ada indikasi yang kuat, susah menilainya. Kenapa harus sekarang (memanggil)? Bisa 3 bulan lagi. Soal pembegalan saja belum selesai, Denny kok dikebut. Ini masalah waktu," kata Jimly, hari ini.
(bil/ndr)











































