"Pak Denny sudah dipanggil untuk menjelaskan di civitas akademika. Disimpulkan, ini bukan perkara korupsi," kata Direktur Eksekutif PUKAT UGM Zainal Arifin Muchtar di UGM, Yogyakarta, Selasa (10/3/2015).
Setelah mendengarkan penjelasan Denny, Zainal mengatakan yang mungkin terjadi di kasus ini adalah pelanggaran administrasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Zainal mengatakan pihaknya tidak akan berdiri di belakang Denny jika memang ada tindak pidana korupsi dalam kasus ini. PUKAT UGM memiliki kesepakatan tak tertulis tidak akan membela koruptor.
"Kita punya semacam gantlement's agreement, kita tidak akan membela koruptor," tegasnya.
Zainal mencurigai Denny dibidik karena aksi dukungannya kepada KPK belakangan ini. Dia juga menyebutkan, tak bisa disalahkan jika publik melihat kasus ini sebagai upaya kriminalisasi.
"Jangan-jangan memang karena itu (dukungan Denny untuk KPK)," kata Zainal.
Zainal juga menceritakan soal Denny Indrayana telah dipanggil oleh civitas akademika Universitas Gadjah Mada terkait kasus payment gateway itu. "Denny bercerita ada pelayanan PNBP (Pengembangan Sistem Pembayaran Biaya Paspor) melalui loket yang kalau antre panjang bisa sampai 5 jam. Karena antre dilakukanlah terobosan. Anda saya sediakan layanan sistem tinggal gesek. Layanan ini kerjasama dengan bank," cerita Zainal kepada wartawan di UGM, Yogyakarta, Selasa (10/3/2015).
Layanan ini merupakan layanan perbankan. Jadi ada pungutan sebanyak Rp 5 ribu ini karena biaya perbankan. Layanan ini juga bersifat opsional. Menjadi masalah ketika layanan ini dinilai melanggar Permenkeu, menagih lebih banyak daripada seharusnya.
"Kalau orang nggak mau keluarkan Rp 5 ribu ya nggak apa-apa," imbuhnya.
UGM melalui Pusat Kajian Bantuan Hukum (PKBH) Fakultas Hukum telah menyatakan siap mendukung Denny. Dukungan tersebut berupa pendampingan hukum.
Sebanyak empat pengacara dari PKBH FH UGM siap bergabung dengan tim kuasa hukum Denny. Empat pengacara tersebut yakni Kamal Firdaus, Doni Indro Cahyono, Jeremias Lemek, dan Arqom.
(sip/fjr)











































