Tim 9 Kritik Polri Soal Pemanggilan Terhadap Denny Indrayana

Tim 9 Kritik Polri Soal Pemanggilan Terhadap Denny Indrayana

- detikNews
Selasa, 10 Mar 2015 19:44 WIB
Tim 9 Kritik Polri Soal Pemanggilan Terhadap Denny Indrayana
Jakarta - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkum HAM) Denny Indrayana dipanggil sebagai saksi oleh Bareskrim Mabes Polri dalam kasus payment gateway untuk memudahkan pembayaran pembuatan paspor. Pemanggilan ini dinilai salah waktu karena dilayangkan saat kisruh KPK-Polri masih berlangsung.

"Itu harusnya jangan buru-buru diproses. Bisa bulan depan sehingga tidak dikaitkan (dengan dukungan kriminalisasi KPK)," kata Wakil Tim 9 Jimly Assiddiqie di kantor Wakil Presiden Jl. Medan Merdeka Utara Jakpus, Selasa (10/3/2015).

Pemanggilan Denny ini memang dinilai banyak kalangan terutama penggiat anti korupsi sebagai langkah kepolisian untuk menjerat Denny yang selama ini bersuara keras mendukung KPK. Denny memang sudah bersuara saat Presiden Jokowi menunjuk Komjen Budi Gunawan sebagai calon kapolri tunggal. Saat pimpinan KPK mulai dipolisikan Bareskrim Mabes Polri, Denny semakin bersuara keras.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemanggilan itu diagendakan pada Kamis (12/3) mendatang bertempat di gedung Bareskrim Mabes Polri Jl Trunojoyo, Jaksel. Denny diminta keterangannya sebagai saksi dalam dugaan pidana tindak pidana korupsi untuk pelaksanaan payment gateway pada Kemenkum HAM tahun anggaran 2014.

Menurut Jimly, pemanggilan Denny harusnya tak dilakukan di saat kisruh KPK-Polri belum selesai. Masyarakat akan menilai pemanggilan ini karena dukungan Denny pada KPK dan tidak melihat substansi kasus yang menjerat Denny.

"Kita tidak bisa ikut campur substansinya. Kalau subtansinya ada indikasi yang kuat, susah menilainya. Kenapa harus sekarang (memanggil)? Bisa 3 bulan lagi. Soal pembegalan aja belum selesai, Denny kok dikebut. Ini masalah waktu," pungkasnya.

(bil/fjr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads