Menkum HAM Akui Munas Ancol, JK Angkat Bicara

Menkum HAM Akui Munas Ancol, JK Angkat Bicara

- detikNews
Selasa, 10 Mar 2015 18:48 WIB
Menkum HAM Akui Munas Ancol, JK Angkat Bicara
Jakarta - Kemenkum HAM telah menerbitkan surat yang mengakui kepengurusan Golkar hasil Munas Ancol. Wapres Jusuf Kalla (JK) meminta semua pihak menerima keputusan itu.

"Ya kita harus menaati keputusan mahkamah partai yang kemudian disahkan oleh Menkum HAM. Begitu garis hukumnya yang jelas, ya kita ikut hukum saja," kata JK di Kantor Wapres, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (10/3/2015).

JK berharap tak ada lagi yang mengajukan gugatan. Segala jalan sudah ditempuh kedua kubu, keputusan Mahkamah Partai yang diperkuat oleh Kemenkum HAM harus dituruti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya kan dua pengadilan, yaitu Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Barat sudah memutuskan bahwa yang menyelesaikan haruslah Mahkamah Partai. Dan Mahkamah Partai sudah bekerja dan itu hasilnya. Maka hasilnya harus didaftar ke pemerintah, pemerintah sudah keluarkan pengesahannya. Ya selesai sudah," ulas mantan Ketum Golkar ini.

JK hanya mengingatkan bahwa kubu Agung Laksono harus merangkul kubu Ical. Tak boleh ada politik bumi hangus.

Soal kemungkinan Agung membawa Golkar bergabung ke KIH dan mendukung pemerintah, JK menganggap wajar. Dia mengatakan sudah lama dekat baik dengan pihak Ical maupun Agung Laksono.

"Namanya politik, sekarang pun sudah dekat. Sebelum keputusan, Ical pun sudah berkawan baik dengan saya. Semua sudah dekat dengan pemerintah. Kan APBN kemarin cepat, tidak ada masalah," ujar pria asal Makassar ini.

(trq/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads