Tim 9 terdiri dari Ahmad Syafii Maarif, Jimly Asshiddiqie, Imam Prasodjo, Bambang Widodo Umar dan Tumpak Hatorangan Panggabean. Mereka langsung diterima oleh JK di kantornya, Jl Medan Merdeka Utara, Jakpus, Selasa (10/3/2015).
Pertemuan berlangsung selama 1,5 jam. Usai rapat, mereka langsung menggelar jumpa pers bersama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah itu, Syafii bicara soal KPK dan Polri. Setelah bicara dengan JK, mereka sepakat meminta agar KPK dan Polri sama-sama saling menghormati. Isu rekening gendut jenderal polisi sempat disinggung.
Mantan ketua umum PP Muhammadiyah ini juga mendesak agar polisi dan penegak hukum lain introspeksi. Tak lupa, Syafii juga mengusulkan pada pemerintah agar gaji para penegak hukum itu ditambah.
"Polisi juga anggarannya kurang, kalau perlu dinaikin gajinya, jadi nggak perlu macam-macam lagi," tegasnya.
"Saya tidak mengatakan negara gagal, tapi ini payah. Polisi harus berani memperbaiki diri, KPK juga harus diawasi," tambah Buya.
Di akhir pernyataannya, Buya Syafii menyoroti juga persoalan Komjen Budi Gunawan. Setelah BG tidak jadi dilantik, persoalan memang sempat mereda, namun ternyata belakangan muncul lagi, hingga ada pelaporan terhadap Komnas HAM.
"Entah ini terjadi karena salah paham atau emosi, tapi harus diselesaikan," tegasnya,
Merespons Syafii, JK pun bicara soal isu rekening gendut. Dia mengklaim, mantan kepala PPATK Yunus Husein sudah bersumpah tak ada isu rekening gendut jenderal polisi. Pengusaha asal Makassar ini juga menegaskan, tak pernah mendukung kriminalisasi pada siapa pun, namun kalau ada sosok yang memiliki persoalan hukum, itu namanya bukan kriminalisasi tapi penyidikan.
Jimmly kemudian bicara soal hasil diskusi dengan JK. Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini mengaku sudah bertukar pikiran secara terbuka. Kini, tim 9 dan JK sudah punya persepsi yang sama tentang kriminalisasi. Sebelumnya, dia sempat melihat ada perbedaan antara Jokowi dan JK, namun kini sudah tidak ada.
"Dalam menegakkan keadilan, para petugas itu harus mencari orang jahat, bukan orang salah. kalau cari-cari kesalahan, kita sepakat kriminaslisasi jenis kedua ini harus disetop kepada siapa pun oleh siapa pun," kata Jimmly.
(mad/ndr)











































