Kapolresta Barelang Kombes Asep Safrudin mengatakan, ada empat tersangka pelaku yang diamankan berikut sejumlah barang bukti. Yakni JM (16) yang juga Ketua Geng Motor TLC, serta tiga anggotanya, Pr (13), UM (16) dan FR (15).
Ihwal penangkapan itu disebutkan Asep, sebelumnya Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) menerima laporan melalui medsos yang masuk sekitar pukul 02.00 WIB, Selasa (10/3/2015). Laporan itu direspons dengan segera, dan tim berhasil membekuk pelaku sekitar pukul 03.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam penangkapan itu, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti. Antara lain senjata tajam berupa pedang, pisau dan kunci T. Petugas juga mengamankan empat sepeda motor hasil rampasan para pelaku.
Saat ini para tersangka masih menjalani pemeriksaan di Polresta Barelang Batam. Pengembangan kasus masih dilakukan, dan saat bersamaan laporan warga melalui medsos Polresta Barelang juga dinantikan.
(rul/try)