Kerennya Polisi di Batam, Ungkap Kasus yang Dilaporkan Via Medsos

Kerennya Polisi di Batam, Ungkap Kasus yang Dilaporkan Via Medsos

- detikNews
Selasa, 10 Mar 2015 18:03 WIB
Kapolresta Barelang Kombes Asep Safrudin saat paparan kasus geng motor di Batam. (Agus Siswanto/detikcom)
Batam - Polresta Barelang berhasil membekuk kawanan geng motor yang kerap beraksi di Kota Batam, Kepulauan Riau. Kasus itu diungkap setelah polisi menindaklanjuti laporan warga yang masuk melalui akun media sosial (medsos) milik Polres.

Kapolresta Barelang Kombes Asep Safrudin mengatakan, ada empat tersangka pelaku yang diamankan berikut sejumlah barang bukti. Yakni JM (16) yang juga Ketua Geng Motor TLC, serta tiga anggotanya, Pr (13), UM (16) dan FR (15).

Ihwal penangkapan itu disebutkan Asep, sebelumnya Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) menerima laporan melalui medsos yang masuk sekitar pukul 02.00 WIB, Selasa (10/3/2015). Laporan itu direspons dengan segera, dan tim berhasil membekuk pelaku sekitar pukul 03.00 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penangkapan kita lakukan di daerah Jalan Raya Sei Temiang, Kecamatan Sekupang, Batam," ujar Asep kepada wartawan di Batam Selasa sore.

Dalam penangkapan itu, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti. Antara lain senjata tajam berupa pedang, pisau dan kunci T. Petugas juga mengamankan empat sepeda motor hasil rampasan para pelaku.

Saat ini para tersangka masih menjalani pemeriksaan di Polresta Barelang Batam. Pengembangan kasus masih dilakukan, dan saat bersamaan laporan warga melalui medsos Polresta Barelang juga dinantikan.

(rul/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads