Wapres JK: Tidak Boleh Menuduh Orang yang Tidak Ada Tindak Pidananya

Wapres JK: Tidak Boleh Menuduh Orang yang Tidak Ada Tindak Pidananya

- detikNews
Selasa, 10 Mar 2015 17:45 WIB
Wapres JK: Tidak Boleh Menuduh Orang yang Tidak Ada Tindak Pidananya
Jakarta - Wapres Jusuf Kalla (JK) mengakui adanya upaya pelemahan pada KPK. Namun menurutnya, upaya pelemahan itu bisa dari dalam KPK, dan bisa juga dari luar.

"Pelemahan KPK bisa terjadi dari dalam dan dari luar. Berbuat tidak sesuai moral dan etika itu bisa melemahkan. Dari luar bisa juga melemahkan," jelas JK dalam jumpa pers di Kantor Wapres, Jakarta, Selasa (10/3/2015).

Menurut JK, kriminalisasi memang harus dihentikan. Jangan melakukan pemeriksaan pada mereka yang jelas-jelas tidak ada kasusnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pokoknya kita tidak melihat Abraham Samad, Polisi dan KPK. Tidak boleh menuduh orang yang tidak ada masalah tindak pidananya," tegas JK mengingatkan.

JK juga menegaskan, upaya kriminalisasi tidak boleh dilakukan pada KPK dan para pendukungnya, serta seluruh rakyat Indonesia.

"Seluruh rakyat tidak boleh dikriminalisasi, siapa saja. Makhluk rakyat Indonesia tidak boleh dikriminalisasi," tutup JK.


(bil/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads