Secara resmi Nusron sudah menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Tujuannya agar lembaga yang dipimpin bisa mewujudukan good governance.
"Untuk menuju governance dan prudence dari publik, perlu dibangun pengendalian gratifikasi, perlu adanya kerjasama pendidikan pegawai BNP2TKI dengan KPK, BPK untuk menjadi aparat yang mampu melayani publik secara optimal dan akuntabel," kata Nusron dalam keterangannya, Selasa (10/3/2015). Hal ini disampaikan Nusron juga dalam acara 'Sosialisasi LHKPN dan LHKASN dan Akuntabilitas Laporan Keuangan Menuju Opini WTP' di Kantor BNP2TKI.
Nusron bertekad bisa memenuhi rekomendasi KPK. BNP2TKI telah menetapkan Rencana Aksi (Renaksi) untuk memperbaiki tata kelola program kerja yang sarat dengan kerawanan terjadinya tindak korupsi.
"Upaya ini dilakukan untuk mencipatakan aparatur pengelola penempatan dan perlindungan TKI yang bersih dan akuntabel," ujarnya.
Nusron mengatakan, BNP2TKI tidak memberi toleransi terhadap praktik-praktik penyimpangan yang menjadikan TKI sebagai objek pemerasan. Modus seperti penukaran mata uang asing, pemalsuan dokumen serta manipulasi lain yang hendak memanfaatkan kelengahan TKI, akan ditindak dan ditutup celahnya.
Tekad itu, kata Nusron, hanya bisa terwujud jika semua aparat di lingkungan BNP2TKI punya pemahaman dan kesadaran serta keinginan kuat untuk menjadi bagian dari terwujudnya good governance.β
(mok/bar)











































