"Mendukung Aburizal Bakrie untuk mendukung secara utuh dan penuh kepemimpinan ARB," jubir MKGR Tumpal Sp Sianipar, dalam jumpa pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat Ormas MKGR, Jalan D Tondano, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Selasa (10/3/2015).
"Mendukung penuh dan siap mengawal serta menyukseskan tegaknya supremasi hukum. Khususnya kepemimpinan Aburizal Bakrie sebagai ketua umum dan Idrus Marham sebagai Sekjen ke PN Jakbar, untuk meninjau kembali putusan yang benar," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kubu Agung menanggapi surat dari Menkum HAM itu dengan segera menyusun kepengurusan. Sementara kubu Ical berencana menggugat surat pengakuan itu.
(rna/trq)











































