Di lokasi yang menjadi obyek sengketa ternyata ada bangunan bersejarah yang punya nilai historis tinggi. Bangunan gedung tersebut juga digunakan untuk kantor XL. Gedung itu persisnya terletak di sebelah selatan Graha XL yang baru dan di sebelah utara Hotel Grand Zurich.
Bangunan itu masih seperti dulu, bergaya kolonial. Warga Yogyakarta menyebutkan "Purbo Motor". Sebab dulu pernah menjadi bengkel kendaraan, kandang bis dan showroom mobil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dia, rumah tersebut menjadi historis, karena saat Bung Karno ceramah di Yogyakarta dilakukan di tempat itu pada tahun 1920-an. "Setelah itu dia ditangkap Belanda," katanya.
Belum diketahui apakah bangunan tersebut masuk dalam obyek sengketa. Namun selama ini bentuk bangunan tidak berubah. Kaca gedung juga ada logo XL. Selain itu di belakang gedung juga berdiri tower.
(bgs/try)











































