Sedianya, TKD untuk bulan Januari dan Februari akan dicairkan 50 persen terlebih dahulu dalam pekan ini. Namun hal tersebut batal dilakukan.
"Iya belum bisa dicairkan, masih menunggu APBD selesai, karena tidak ada aspek hukumnya, jangan sampai diserahkan, tapi salah," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Agus Suradika di Balai Kota DKI, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (10/3/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia pun meminta kepada PNS DKI dapat bersabar dan tetap bekerja sesuai tugasnya. Pihaknya berjanji mengusahakan agar TKD bisa cepat dicairkan.
"Saya kira teman-teman paham mengenai keadaan ini. Sampai sekarang masih bisa jalan pelayanannya, kita usahakan secepatnya selesai," janjinya.
Agus menjelaskan, yang belum diterima oleh PNS DKI hanya TKD, sedangkan gaji pokok dan tunjangan jabatan masih diterima pada Januari dan Februari lalu. "Gaji dan tunjangan jabatan sudah dibayarkan. Hanya TKD-nya saja yang belum," jelas Agus.
(jor/mok)











































