"Saya tegaskan yang katakan 'goblok' itu saya. Sama sekali saya tidak katakan rasis soal 'cina anjing' itu," kata Prabowo saat dihubungi, Selasa (10/3/2015).
Sebelumnya diberitakan, LBH Pendidikan melaporkan PS ke Polda pada Senin (9/3) dengan nomor laporan TDL/884/III/2015/PMJ/Ditreskrimum. Oknum PS yang dilaporkan ini disangkakan melakukan pidana dengan Pasal 156 KUHP dan atau Pasal 4 huruf b angka 2 jo pasal 16 Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satu bagian yang ditunjukkan ke awak media adalah umpatan 'gubernur goblok'. Bagian tersebut diulang beberapa kali dan di-zoom hingga terlihat oknum PS yang dimaksud mengucapkan umpatan dengan mikrofon yang menyala.
Terkait laporan tersebut, Prabowo menanggapinya dengan santai. Dia pun siap diperiksa.
"Silahkan aja itu hak mereka yang jelas saya tidak berbicara rasis. Saya siap. Sebagai warga negara yang baik, saya siap dong," ujarnya.
(imk/trq)











































