โKejaksaan Agung (Kejagung) telah menerima berkas Komjen Budi Gunawan (BG) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Korps Adhyaksa ini akan mempelajari terlebih dahulu berkas tersebut sebelum memutuskan sikap.
"Sudah (diterima) Senin (9/3) kemarin sore. Diantar oleh Deputi Penindakan KPK Warih Sadono, diterima oleh saya," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Widyopramono, saat dihubungi, Selasa (10/3/2015).
Menurut Widyo, berkas itu lalu diserahkan ke tim khusus untuk dipelajari. Widyo juga telah menunjuk lebih dari 5 jaksa yang ditugaskan untuk mempelajari berkas tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, Widyo menjelaskan, berkas BG itu belumlah semuanya diserahkan KPK. Ia menambahkan KPK akan menyerahkan sisa berkas secepatnya.
"Belum, masih ada yang akan diantar lagi nanti. Dari KPK hasil penyidikannya kan belum lengkap. Itu akan kami teliti untuk dilengkapi lalu baru tahu selanjutnya mau apa," kata Widyo.
(vid/aan)











































