Tak hanya itu publik juga menyesalkan sikap Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan bersama Koalisi Indonesia Hebat sebagai penggerak hak angket di DPRD.
"Terkait dengan pengajuan hak angket yang diajukan oleh DPRD, publik pesimis dan menilai bahwa hak angket DPRD tidak diperlukan," ujar peneliti LSI Denny JA, Ade Mulyana dalam paparan presentasi di kantornya Jalan Pemuda Rawamangun, Jakarta Timur, Selasa (10/3/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebesar 51,25% publik menyatakan bahwa hak angket itu bisa berujung pada pemakzulan sehingga tidak diperlukan terhadap Ahok. Sementara 35,30% publik menyatakan mereka cenderung mendukung penggunaan hak angkat terhadap ahok," kata Ade.
Ia mengatakan tak hanya hak angket terhadap Ahok. Publik menyesalkan sikap partai KIH yang ikut dukung penggunaan hak angket.
"Seperti diketahui panitia hak angket diketuai oleh partai Hanura yang merupakan bagian dari KIH. Sementara KMP sendiri sebagai oposisi dalam pemerintahan dilihat secara wajar," tuturnya.
Ade mengatakan hasil survei terkait sikap KIH terhadap hak Angket untuk Ahok. Didominasi oleh kekecewaan punblik terhadap KIH.
"Sebesar 61% publik menyayangkan sikap partai yang tergabung dalam KIH karena mendukung hak angket. Padahal menurut publik seharusnya parta-partai ini justru mendukung sikap dan kebijakan melihat Djarot Saefullah sebagai wagub DKI Jakarta berasal dari partai PDIP. Hanya sedikit sekitar 23% publik tidak mempermasalahkan dukungan partai KIH terhadap penggunaan hak angket," tutupnya.
(edo/erd)











































