Ketua DPD Irman Gusman Minta Jokowi Bertindak Setop Kriminalisasi KPK dan Denny

Ketua DPD Irman Gusman Minta Jokowi Bertindak Setop Kriminalisasi KPK dan Denny

- detikNews
Selasa, 10 Mar 2015 16:13 WIB
Ketua DPD Irman Gusman Minta Jokowi Bertindak Setop Kriminalisasi KPK dan Denny
Jakarta - Ketua DPD Irman Gusman menyayangkan banyak sekali kasus kriminalisasi yang terjadi, khususnya di tubuh KPK dan para aktivis penggiat antikorupsi. Mulai dari kasus Bambang Widjojanto, Abraham Samad, sampai dengan Denny Indrayana.

Irman menilai sebagai panglima tertinggi Indonesia, Presiden Joko Widodo harus melaksanakan janjinya untuk memperkuat pengamanan negara dan sistem penegakan hukum.

"Sebagaimana nawacita nomor lima yang menjadi janji pemerintahan Jokowi-JK dalam pemberantasan korupsi tentang bagaimana memperkuat pengamanan negara dalam sistem penegakan hukum. Janji pemerintah kan menjaga dan melindungi marwah penegakan hukum ini," ujarnya di gedung DPR RI, Senayan, Selasa (12/3/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Irman menjelaskan, sebagai pimpinan tertinggi, presiden harus dapat menyelesaikan kekisruhan dan kriminalisasi yang terjadi. Jangan sampai ada kesan di tengah publik bahwa keinginan presiden untuk penegakan hukum di Indonesia tidak diindahkan.

"Menurut saya Pak Presiden harus menjadi panglima untuk menyelesaikan ini. Jadi apa yang terjadi sekarang Presiden sebagai pimpinan tertinggi di Indonesia ada kesan di publik apa perintah presiden itu kan tidak didengarkan oleh bawahannya," kata dia.

Denny Indrayana sebelumya mengatakan apa yang terjadi saat ini merupakan bentuk kriminalisasi terhadap dirinya. Menurutnya, sistem pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak dalam pembuatan paspor yang awalnya manual diubah menjadi elektronik. Dengan basis IT, sistem pembayaran pembuatan paspor lebih cepat, mengurangi antrian ‎dan bebas pungli.

(rni/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads