RI-Singapura Follow Up Ekstradisi Koruptor, Maret
Jumat, 04 Feb 2005 15:30 WIB
Jakarta - Pembahasan lanjutan soal ekstradisi para koruptor Indonesia dari Singapura akan dibahas kedua negara pada bulan Maret 2005.Hal itu disampaikan Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung Basrief Arief menjawab pertanyaan wartawan di Kejagung jalan Hasanuddin Jakarta Selatan, Jumat (4/2/2005)."Pada 29 November lalu sudah ditandatangani Mutual Legal Assistance. Kemudian kita melakukan follow up dan mengajukan ekstradisi. Ekstradisi kelihatannya pembicaraannya intensif, maka pada bulan Maret 2005 akan dilakukan lagi untuk mem-follow up," urainya.Dikonfirmasi mengenai siapa saja 33 nama orang yang dicekal ke luar negeri dan terkait kasus apa saja, dia menjelaskan, pencekalan tersebut tidak hanya dari kasus-kasus korupsi, tapi juga termasuk kasus pidana umum pencekalannya diminta dari pihak kepolisian."Kalau namanya, wah saya tidak ingat. Saya tidak bisa merekam semuanya," tukas Basrief. Namun dia membenarkan kalau nama Adi Warsita Adinegoro dan Abdul Fatah termasuk di dalamnya.Ketua dan wakil ketua Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) itu menjadi tersangka dalam kasus penyalahgunaan uang negara dalam organisasi pengusaha hutan. Kedunya ditahan di Rutan Salemba cabang kantor Kejaksaan Agung.Mereka diduga terlibat dalam penyalahgunaan dana sebesar US$ 10 juta dan Rp 28 juta, belum termasuk Rp 11 miliar yang disumbangkan kepada Yayasan Raudatul Jannah dan puluhan miliar lainnya.Mengenai keberadaan Sudjiono Timan, Basrief mengaku kalau pelacakan tetap dilakukan sepanjang pihaknya mempunyai akses kenegaraan. Namun belum ditetapkan ada di mana posisi terpidana kasus korupsi Badan Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) Rp 369 miliar yang lolos ke luar negeri itu.Dugaan kuat ada di mana? desak wartawan. "Ada lah, nanti dia kabur kalau dikasih tahu," elak Basrief. Ekstradisinya? "Kalau dia ditemukan di sana (Singapura), ya kita tarik juga," ujarnya.Sedangkan mereka yang ditangkal masuk ke wilayah Indonesia, dia menjelaskan, mayoritas berkaitan dengan kasus narkoba dan menyangkut masalah keamanan negara. "Jadi mereka ditangkal untuk tidak masuk ke wilayah kita," tukas Basrief.
(sss/)











































