Kasus UPS, Alex Usman Akhirnya Penuhi Panggilan Polisi

Kasus UPS, Alex Usman Akhirnya Penuhi Panggilan Polisi

Mei Amelia R - detikNews
Selasa, 10 Mar 2015 15:16 WIB
Kasus UPS, Alex Usman Akhirnya Penuhi Panggilan Polisi
Jakarta - Mantan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana (Sarpras) Suku Dinas Pendidikan Menengah (Dikmen) Jakarta Barat, Alex Usman, akhirnya menepati janjinya untuk menjalani pemeriksaan polisi terkait kasus pengadaan UPS (Uninterruptible Power Supply).

"AU sudah datang dan saat ini sedang diperiksa penyidik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Martinus Sitompul, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (10/3/2015).

Martinus mengatakan Alex tiba di ruang penyidik Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, sekitar pukul 14.15 WIB tadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada pemanggilan pertama, Senin (9/3) kemarin, Alex tidak datang. Kepada penyidik, ia mengkonfirmasi ketidakhadirannya dalam pemeriksaan tersebut karena harus memenuhi undangan BPKP (Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan).

Martinus menjelaskan pemeriksaan terhadap Alex Usman untuk mengetahui mekanisme serta proses dalam pengadaan UPS tersebut, apakah telah sesuai ketentuan yang ada atau tidak. Penyidik juga akan mendalami tugas, kewenangan serta tanggung jawabnya sebagai PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dalam tender tersebut.

Untuk diketahui, Alex merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam tender UPS tahun 2014 lalu. Dalam lelang tersebut, ada ‎49 perusahaan yang memenangkan proyek pengadaan barang senilai sekitar Rp 540 miliar lebih.

UPS tersebut telah disebarkan ke 49 SMA dan SMK di Jakarta.

(mei/aan)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini