"AU sudah datang dan saat ini sedang diperiksa penyidik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Martinus Sitompul, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (10/3/2015).
Martinus mengatakan Alex tiba di ruang penyidik Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, sekitar pukul 14.15 WIB tadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Martinus menjelaskan pemeriksaan terhadap Alex Usman untuk mengetahui mekanisme serta proses dalam pengadaan UPS tersebut, apakah telah sesuai ketentuan yang ada atau tidak. Penyidik juga akan mendalami tugas, kewenangan serta tanggung jawabnya sebagai PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dalam tender tersebut.
Untuk diketahui, Alex merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam tender UPS tahun 2014 lalu. Dalam lelang tersebut, ada 49 perusahaan yang memenangkan proyek pengadaan barang senilai sekitar Rp 540 miliar lebih.
UPS tersebut telah disebarkan ke 49 SMA dan SMK di Jakarta.
(mei/aan)










































