Jakarta - Pihak kubu Aburizal Bakrie, dipimpin Bendahara Umum hasil Munas Bali Bambang Soesatyo, akan melaporkan kubu Agung Laksono ke Bareskrim Polri dengan tuduhan pemalsuan dokumen di Munas Ancol. Agung menanggapi santai manuver Bambang Soesatyo cs.
"Saya kira itu hak orang untuk melapor," ujar Agung di Kantor DPP Golkar, Jalan Anggrek Neli Murni, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (10/3/2015).
Agung lebih menginginkan segala permasalahan diselesaikan secara internal saja. "Tapi lebih baik diselesaikan internal," terangnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dilain pihak Sekjen Golkar dari kubu Agung, Zainuddin Amali menuturkan pihaknya siap jika dilaporkan. Karena pihaknya sangat menaati hukum. "Orang mau laporan ya siap. Kita taat hukum," terangnya.
(spt/trq)