Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Tanah Laut, Muhammad Hanil menyatakan, sebenarnya secara kasat mata temuan batu alam di Desa Martadah, Kecamatan Tambang Ulang, itu bukanlah giok. Tetapi agar diperoleh kepastian, maka pemeriksaan ilmiah perlu dilakukan.
"Batuan itu sudah dibawa ke laboratorium untuk mendapatkan kepastian. Sepertinya itu hanya batuan biasa. Bukan giok. Kalau giok itu kan terang, tapi ini tidak. Tetapi supaya pasti, maka kita periksakan," kata Hanil saat dihubungi, Selasa (10/3/2015).
Disebutkan Hanil, pemeriksaan itu bisa berlangsung sekitar sepekan lebih, baru kemudian diketahui hasilnya. Hanya saja mengingat pentingnya hasil itu diketahui dengan segara, maka Hanil berharap laboratorium dapat mempercepat proses pemeriksaan.
Lokasi batuan itu, berada di sekitar tempat penambangan emas. Batuan itu berada di kawasan hutan, tetapi bukan bagian dari hutan lindung.
Titik lokasi bebatuan itu tersebar di beberapa tempat di areal yang luasnya diperkirakan sekitar satu kilometer persegi. Isu yang berkembang tentang temuan batu giok itu sepekan terakhir itu membuat masyarakat banyak yang datang. Mereka
berupaya mengambil bebatuan itu. Pelarangan pun dilakukan dan polisi terpaksa berjaga-jaga di lokasi untuk mengantisipasi masalah keamanan.
(rul/try)











































