"Saya berkonsultasi dengan pimpinan pusat bagaimana dengan keberadaan kami sebagai anggota dewan dan masyarakat, terkait tudingan-tudingan yang dilakukan oleh gubernur, pimpinan pusat (NasDem) mengatakan silakan saja (lapor ke Bareskrim), tidak masalah, yang penting jangan menyandera APBD dengan ikut-ikut angket," kata Bestari di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (10/3/2015).
Bestari sebenarnya mau menandatangani surat kuasa ke pengacara kemarin, namun surat sudah terbawa pengacara. Oleh sebab itu, ia baru akan tanda tangan dan menyerahkan KTP-nya hari ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bagi kawan-kawan yang merasa terhina dengan tudingan itu boleh melaporkan secara pribadi dan kolektif. Bagi yang tidak melaporkan boleh terima apa adanya. Kalau terkait dengan angket, kita tidak ikut," ucapnya.
Sebelumnya sudah ada beberapa anggota DPRD yang menandatangani surat kuasa pelaporan ke Bareskrim terkait Ahok. Berikut adalah nama-nama mereka:
Lulung Lunggana (Wakil Ketua DPRD DKI)
Maman Firmansyah (Fraksi PPP)
Tubagus Arif (Fraksi PKS)
Ahmad Nawawi (Fraksi Demokrat)
Bambang Kusumanto (Fraksi PAN)
Syarifuddin (Wakil Ketua Fraksi Hanura)
(imk/trq)











































