JK Minta Gedung Pencakar Langit Punya Alat Pemadam Kebakaran Canggih

JK Minta Gedung Pencakar Langit Punya Alat Pemadam Kebakaran Canggih

Mulya Nurbilkis - detikNews
Selasa, 10 Mar 2015 12:00 WIB
Jakarta - Api yang membakar Wisma Kosgoro, Jakpus belum juga sepenuhnya padam hingga pagi tadi. Salah satu kendala karena petugas pemadam kesulitan menjangkau lokasi kebakaran yang tinggi.

Untuk menjangkau lokasi yang tinggi, pemadam kebakaran menggunakan mobil Bronto Skylift setinggi 90 meter. Sayangnya tangga ini tak bisa menjangkau lokasi kebakaran sepenuhnya.

Upaya penanganan kebakaran ini turut menarik perhatian Wakil Presiden Jusuf Kalla. Ia menilai kalau mobil itu memang tak mampu menjangkau lokasi kebakaran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"‎Kalau saya lihat ketinggiannya (mobil Skylift) mencapai. Jadi memang harus ada cara lagi. Karena gedung di Jakarta makin tinggi, makin tinggi, makin tinggi lagi," kata Wakil Presiden Jusuf Kalla usai menghadiri acara Rakornas BNPB di Hotel Bidakara, Jl Gatot Subroto, Jaksel, Selasa (10/3/2015).

Ia mengingatkan setiap gedung-gedung perkantoran ‎harus dilengkapi dengan alat pemadam kebakaran yang memadai. Tak hanya itu, alat-alat itu harusnya diperhatikan dan dirawat.

"‎Yang penting peralatan gedung pencakarnya yang harus diperbagus. Water sprinkler-nya harus dicoba terus," lanjutnya.

‎Menurut JK, alat-alat pemadam kebakaran gedung harus diperiksa secara berkala agar saat dibutuhkan bisa digunakan secara maksimal. "Itu harus secara rutin diperiksa. Airnya juga diperiksa," ucapnya.

JK mengatakan tak semua alat pemadam yang dimiliki petugas Damkar bisa dikerahkan saat suatu daerah mengalami kebakaran. Biasanya harus ada alat yang disiagakan untuk mengantisipasi adanya bencana kebakaran di tempat yang lain. Karena itu, ia berharap setiap pengelola gedung perkantoran di Jakarta bisa memiliki peralatan kebakaran yang canggih.

"‎Biasanya harus ada (alat) yang standby kalau ada bencana di tempat lain," pungkasnya.

Sebelumnya, Kasudin Pemadam Kebakaran Jakpus, Idris,‎ mengatakan bahwa sistem kebakaran gedung tersebut sudah rusak. Hal ini karena ia mendapat laporan dari tim pemeriksa berkala saat gedung ini terbakar di tahun 2005. Tahun 2008 pengelola gedung diperingatkan untuk memperbaiki sistem deteksi kebakaran namun tak direspon.

Idris juga mengeluhkan tidak berfungsinya sejumlah ‎alat pendeteksi api saat kejadian berlangsung. Normalnya Standard Operating Procedure (SOP) gedung tinggi harus memiliki alat pemadam yang dapat meminimalisir munculnya titik api.

(bil/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads