Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengusulkan agar nantinya negara ikut membiayai partai politik. Biaya itu diambilkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Tak tangung-tanggung mantan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu mengusulkan 'jatah' bagi setiap partai maksimal Rp 1 triliun per tahun.
Menurut Tjahjo pembiayaan dari Negara itu dimaksudkan untuk meminimalisir tindak pidana korupsi oleh kader partai politik. Tak urung usulan pembiayaan negara sebesar Rp 1 triliun untuk setiap partai itu menimbulkan pro dan kontra.
Pembiayaan partai politik oleh Negara kata Tjahjo mengacu pada dua negara besar yakni Australia dan Jerman. Di dua negara tersebut partai politik harus mempertanggungjawabkan dana 'subsidi' dari pemerintah secara profesional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain mencontoh pada dua negara itu, menurut Tjahjo usulan pembiayaan partai juga berdasar pengalaman dia saat menjadi Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan. Pada periode 2010-2015 misalnya, PDI Perjuangan mendapat bantuan dana dari pemerintah sebesar Rp 2 miliar per tahun.
Sementara kepengurusan partai itu mulai dari pusat, provinsi, kabupaten atau kota hingga kelurahan. Dana sebesar rp 2 miliar itu pun tak cukup membiayai operasional partai sampai tingkat bawah.
"Saya pernah jadi sekjen partai, itu cuma sampai Rp 2 miliar. Padahal itu untuk menghidupi seluruh daerah yang besar. Maka (jumlahnya) ditingkatkan seharusnya," kata Tjahjo.
(hat/erd)










































