Pembakaran dilakukan di Garbage Plants Angkasa Pura II Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Selasa (10/3/2015). Ini merupakan pemusnahan ke-5 di tahun 2015.
"Harus segera dimusnahkan, nggak boleh nggak. Selain harganya aduhai, 1 kg heroin harganya Rp 20 miliar dan 1 kg sabu itu Rp 2 miliar, narkoba itu extra ordinary crime yang menyerang raga, jasmani, dan rohani. Narkoba semua diserang. Termasuk kesadarannya. Rasa, raga, dan rasio manusia," ujar Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Dedy Fauzi sebelum pemusnahan dilakukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari Aceh Timur ada 5 orang tersangka. Ini paling lengkap, dari bandar, penyandang, dan kurir bisa ditangkap. Tuntas sampai ke akar-akarnya," kata Dedy.
Selain sabu dan uang tunai sebanyak Rp 49.300.000, dari penangkapan tersangka juga diamankan 3 pistol, satu pucuk M16, sejumlah peluru, dan magazine. Petugas juga berhasil menyita beberapa aset milik tersangka.
Kelima tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2), pasal 113 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (2) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Sabu yang dimusnahkan dalam kesempatan ini juga berasal dari hasil penangkapan terhadap tersangka wanita berinisial F. Ia ditangkap saat hendak menyelundupkan 16.043,2 gram sabu di Muara Baru, Jakut, pada Senin (16/2) lalu dengan cara dimasukkan ke dalam 16 kereta dorong bayi.
"Ibu F kerja sendiri, kita sita 16 kg. Ini miliaran, kalau 1 kg Rp 2 milar, artinya bisa Rp 32 miliar. Disamarkan dimasukkan di kereta bayi, kereta dorong. Luar biasa ibu-ibu ini keberaniannya. Biasanya kan kelompok," tutur Dedy.
Akibat dari narkoba ini sendiri menurut Dedy justru paling parah adalah karena menyebabkan banyak jatuhnya korban jiwa, terutama generasi muda. Menurutnya 1 kg sabu dapat menyebabkan 4 ribu calon korban meninggal dunia.
Sebelum dimusnahkan, tim UPT Lab BNN melakukan uji lapangan untuk membuktikan barang yang dimusnahkan adalah benar-benar sabu. Ada 2 pengujian yang dilakukan dengan mengambil sample kristal sabu, yakni dengan cara uji warna dan dengan sistem alat infrared. Setelah diuji, 94 kg sabu itu lalu dimasukan ke dalam insinerator untuk dibakar.
Hadir sejumlah tamu undangan baik dari Polri, TNI, Bea Cukai, Kejaksaan, BPOM, dan Mahkamah Agung. Pangkoops 1 TNI AU Marsda Dwi Putranto turut hadir menyaksikan pemusnahan sabu ini mewakili Panglima TNI Jenderal Moeldoko.
(ear/mok)