"Hari ini penyidik rencananya akan memeriksa 4 orang dari perusahaan pemenang tender dalam pengadaan UPS. Mereka diperiksa sebagai saksi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Sitompul kepada detikcom di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (10/3/2015).
Martinus menyebutkan, keempat saksi tersebut yakni Y selaku Direktur CV Sinar Bumbu, MA selaku Direktur PT Burhan, TG selaku Direktur CV Widya Karya, dan AY selaku Direktur CV Anugerah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apakah perusahaan tersebut mengikuti proses lelang sesuai tahapan dan prosedur yang ada dalam proses tersebut, dan apakah mereka mengerjakan proyek tersebut atau tidak," imbuhnya.
Total ada 49 perusahaan yang memenangkan tender tersebut. Namun, kata Martinus, kemungkinan tidak semua perusahaan akan diperiksa.
"Paling hanya sampel saja," tutupnya.
(ndr/mad)











































