Polda Metro Periksa 4 Direktur Perusahaan Pemenang Tender UPS

Polda Metro Periksa 4 Direktur Perusahaan Pemenang Tender UPS

Mei Amelia R - detikNews
Selasa, 10 Mar 2015 10:05 WIB
Jakarta - Penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi terkait dugaan korupsi dalam pengadaan UPS (Uninterruptible Power Supply) di DKI. Empat orang saksi dari pihak perusahaan pemenang tender dijadwalkan menjalani pemeriksaan hari ini.

"Hari ini penyidik rencananya akan memeriksa 4 orang dari perusahaan pemenang tender dalam pengadaan UPS. Mereka diperiksa sebagai saksi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Sitompul kepada detikcom di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (10/3/2015).

Martinus menyebutkan, keempat saksi tersebut yakni Y selaku Direktur CV Sinar Bumbu, MA selaku Direktur PT Burhan, TG selaku Direktur CV Widya Karya, dan AY selaku Direktur CV Anugerah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menjelaskan, pemeriksaan pihak perusahaan dilakukan untuk mengetahui apakah perusahaan tersebut mengikuti lelang atau tidak.

"Apakah perusahaan tersebut mengikuti proses lelang sesuai tahapan dan prosedur yang ada dalam proses tersebut, dan apakah mereka mengerjakan proyek tersebut atau tidak," imbuhnya.

Total ada 49 perusahaan yang memenangkan tender tersebut. Namun, kata Martinus, kemungkinan tidak semua perusahaan akan diperiksa.

"Paling hanya sampel saja," tutupnya.

(ndr/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads