Dituduh Terlibat Perampokan, 3 WNI Ditangkap di Brunei
Jumat, 04 Feb 2005 14:40 WIB
Jakarta - Kepolisian Brunei Darussalam telah menahan tiga warga negara Indonesia (WNI). Ketiganya dibekuk atas tuduhan keterlibatan dalam serangkaian perampokan di kesultanan kaya minyak itu.Demikian disampaikan otoritas Brunei seperti dilansir kantor berita Associated Press (AP), Jumat (4/2/2005).Ketiga WNI tersebut diciduk bersama-sama dua warga Malaysia dan dua warga setempat belum lama ini. Penangkapan ketujuh tersangka tersebut dilakukan di bawah undang-undang negeri itu yang memungkinkan penahanan untuk batas waktu yang tidak ditentukan dan tanpa diadili.Demikian statemen yang dirilis Kepolisian Brunei, Kamis (3/2/2005) malam waktu setempat.Kepolisian mengatakan bahwa kelompok tersebut dicurigai telah ikut andil dalam beberapa perampokan antara tahun 2002 dan 2003 lalu.
(ita/)











































