LBH Pendidikan Laporkan Anggota DPRD DKI yang Mengumpat Ahok ke Polda

LBH Pendidikan Laporkan Anggota DPRD DKI yang Mengumpat Ahok ke Polda

Ferdinan - detikNews
Selasa, 10 Mar 2015 05:49 WIB
LBH Pendidikan Laporkan Anggota DPRD DKI yang Mengumpat Ahok ke Polda
Suasana awal saat mediasi Pemprov-DPRD DKI
Jakarta - LBH Pendidikan melaporkan oknum anggota DPRD DKI ke Polda Metro Jaya terkait keributan yang terjadi saat mediasi antara Pemprov dengan DPRD membahas RAPBD 2015. Oknum anggota DPRD dilaporkan karena dianggap melecehkan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama dengan melontarkan umpatan.

"Kami laporkan 1 orang anggota DPRD," kata Direktur LBH Pendidikan Ayat Hadiyat saat dikonfirmasi, Senin (9/3/2015) malam.

Ayat menolak menyebut identitas anggota DPRD yang dilaporkan. Namun aduan sudah dilaporkan pukul 15.30 WIB, Senin (9/3) dengan nomor laporan TDL/884/III/2015/PMJ/Ditreskrimum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Si oknum anggota DPRD yang dilaporkan, disangkakan melakukan pidana dengan Pasal 156 KUHP dan atau Pasal 4 huruf b angka 2 jo pasal 16 Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

"Kami melaporkan oknum tersebut karena telah menghina simbol negara. Ada gubernur, ada sekjen Kemendagri dan ada pimpinan DPRD dalam rapat tersebut," sambung Ayat.

Sebagai barang bukti, pelapor menyertakan rekaman video rapat mediasi yang dicuplik dari situs Youtube termasuk pemberitaan di sejumlah media massa.

Ayat memastikan pelaporan tersebut merupakan inisiatif LBH Pendidikan. Alasannya umpatan kasar yang dipertontonkan oknum anggota DPRD dianggap tidak mendidik.

"Perilaku seperti ini yang harus diberi hukuman, agar ke depannya tidak memperlakukan itu lagi. Kita beri pelajaran ke anggota dewan, mengingatkan mereka agar menjaga perilaku karena masyarakat yang memilih mereka untuk duduk di kursi dewan," tutur Ayat.

Umpatan dari anggota DPRD terdengar di akhir pertemuan mediasi antara Pemprov DKI dan DPRD di Gedung Kemendagri, Kamis (4/3). Terdengar teriakan makian hingga keluar kata binatang dari dalam ruangan.

(fdn/bpn)


Berita Terkait