Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol A. Liliek Darmanto mengatakan dari hasil penelusuran enam orang yang tercatat sebagai warga Solo itu sudah pindah sejak tahun 2008 namun belum mengurus surat pindah.
"Itu keluarga, sudah pindah ke Sidoarjo sejak tahun 2008," kata Liliek saat dikonfirmasi lewat telepon, Senin (9/3/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemungkinan, memakai KTP palsu," tegasnya.
Diketahui enam orang yang tercatat sebagai warga Solo yang hilang di Turki adalah Fauzi Umar, Hafid Umar, Soraiyah Cholid, Hamzah Hafid, Ustman Hafid dan balita bernama Atiqah Hafid.
Sementara itu Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Lilik Bambang Lestari mengatakan dari informasi sementara mereka menggunakan paspor keluaran Kantor Imigrasi Surakarta.
"Dari kantor imigrasi Surakarta ada 6 paspor yang dikeluarkan," kata Lilik saat ditemui di kantornya.
Namun untuk memonitoring kepentingan warga yang memiliki paspor pihaknya memang kesulitan. Sedangkan terkait pelanggaran dokumen seperti Visa ataupun memisahkan diri untuk tujuan tertentu terjadi di negar tujuan.
"Dugaan pelanggarannya di luar negeri. Kami juga berkoordinasi dengan intelijen dan kepolisian," pungkasnya.
(alg/fdn)