Promosi Perwira TNI Harus Dipastikan Tak Terlibat Kasus HAM

Promosi Perwira TNI Harus Dipastikan Tak Terlibat Kasus HAM

- detikNews
Jumat, 04 Feb 2005 13:55 WIB
Jakarta - Promosi jabatan yang strategis di dalam tubuh TNI dinilai harus ada public scrutiny (penelitian dengan cermat) untuk memastikan perwira-perwira yang dipromosikan tidak terkait dengan kasus pelanggaran HAM.Permintaan itu disampaikan oleh Direktur Eksekutif Imparsial Rahlan Nasidik kepada wartawan di kantornya jalan Diponegoro Jakarta Pusat, Jumat (4/2/2005).Hal itu dikatakannya berkaitan dengan mutasi dan promosi perwira tinggi TNI AD beberapa hari lalu. Seperti pergantian Danjen Kopassus Mayjen TNI Sriyanto menjadi Panglima Kodam III Siliwangi, di mana dia terkait kasus pelanggaran HAM Tanjung Priok.Kemudian pengangkatan Kolonel Infantri Chairawan menjadi Komandan Korem 011 Lilawangsa menggantikan Kolonel Infantri AY Nasution. Di mana Chairawan terkait kasus penculikan sejumlah aktivis pro-demokrasi tahun 1998. Dia saat itu menjadi Komandan Grup IV Kopassus."Hal ini menimbulkan pertanyaan terhadap kesungguhan TNI untuk menepati janjinya dalam melakukan reformasi internal TNI untuk menuju TNI yang profesional," tukas Rahlan.Penempatan perwira-perwira yang diduga memiliki masalah, menurut dia, tentu menimbulkan pertanyaan baru, kenapa dalam promosi jabatan, TNI tidak menempatkan perwira lain yang lebih profesional dan tidak terkait dengan masalah di masa lalu."Apakah ini memang menjadi bukti bahwa proses regenarasi di dalam tubuh TNI terdapat masalah? Dengan adanya penempatan perwira yang bermasalah itu menjadi gambaran adanya arus balik kelompok konservatif perwira-perwira TNI untuk kembali duduk di jabatan strategis. TNI juga dianggap belum sepenuhnya menghormati dan menghargai arti penting penegakan HAM," ujar Rahlan.Dia mencontohkan di Filipina dalam pergantian jabatan kemiliteran yang sifatnya strategis, institusi seperti Komnas HAM dilibatkan untuk memberikan penilaian apakah perwira tersebut pernah terlibat kasus pelanggaran HAM di masa lalu atau tidak.Menurut data Imparsial, ada sekitar 6 perwira yang dianggap bermasalah dalam kasus pelanggaran HAM. Selain Sriyanto dan Chairawan, mereka adalah Brigjen TNI Tono Suratman, Mayjen TNI Adam Damiri, dan Kolonel Yayat Sudrajat terkait kasus jajak pendapat Timtim, serta Mayjen Sjafrie Sjamsoeddin terkait kasus Trisakti dan Mei 1998. (sss/)


Berita Terkait