"Entar, entar (nanti saja), biar tim angket yang menangani dulu," ucap Prasetyo di Gedung DPRD, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (9/3/2015).
Selanjutnya, politisi PDIP ini lebih memilih diam. "No comment," ucapnya.
Sebelumnya dalam rapat tim angket, anggota Banggar dari Fraksi PDIP Syahrial menyatakan Sekda DKI Saefullah menghubunginya lewat telepon sekitar pukul 05.45 WIB, suatu hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wakil Ketua Banggar yang juga Wakil Ketua DPRD Muhammad Taufik menyatakan pertemuan terjadi pada 5 Februari 2015. Ketua Tim Angket Muhammad Ongen Sangaji menyatakan bakal menindaklanjuti laporan itu ke jalur hukum, bila memang benar ada upaya suap.
"Kalau ada upaya penyogokan atau korupsi, kita semua sepakat untuk menindaklanjuti ke proses hukum. Ada Bareskrim ada KPK nanti kita tentukan (lapor ke mana)," kata Ongen.
(dnu/fdn)










































