Soal Suap Rp 12,7 Triliun, Prasetyo: Biar Tim Angket yang Tangani

Soal Suap Rp 12,7 Triliun, Prasetyo: Biar Tim Angket yang Tangani

Danu Damarjati - detikNews
Senin, 09 Mar 2015 18:34 WIB
Jakarta - Tim angket DPRD DKI mengorek keterangan dari anggota Badan Anggaran‎ soal dugaan upaya suap ke Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi. Namun Prasetyo sendiri memilih irit bicara ketika dikonfirmasi soal benar-tidaknya pertemuan dengan Sekretaris Daerah DKI.

"Entar, entar (nan‎ti saja), biar tim angket yang menangani dulu," ucap Prasetyo di Gedung DPRD, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (9/3/2015).

Selanjutnya, politisi PDIP ini lebih memilih diam. "No comment," ucapnya.

Sebelumnya dalam rapat tim angket, anggota Banggar dari Fraksi PDIP Syahrial menyatakan Sekda DKI Saefullah menghubunginya lewat telepon sekitar pukul 05.45 WIB, suatu hari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sekda meminta agar dibantu bertemu Prasetyo. Posisi Sekda sendiri waktu itu sudah di depan rumah Prasetyo. Namun Sekda Saefullah sebelumnya sudah membantah tudingan ini. Dia menegaskan tidak pernah datang ke kediaman Prasetyo.

Wakil Ketua Banggar yang juga Wakil Ketua DPRD Muhammad Taufik menyatakan pertemuan terjadi pada 5 Februari 2015. Ketua Tim Angket Muhammad Ongen Sangaji menyatakan bakal menindaklanjuti laporan itu ke jalur hukum, bila memang benar ada upaya suap.

"Kalau ada u‎paya penyogokan atau korupsi, kita semua sepakat untuk menindaklanjuti ke proses hukum. Ada Bareskrim ada KPK nanti kita tentukan (lapor ke mana)," kata Ongen.


(dnu/fdn)


Berita Terkait