Kasus UPS di Jakarta, Polisi Bakal Periksa Anggota DPRD

Kasus UPS di Jakarta, Polisi Bakal Periksa Anggota DPRD

Mei Amelia R - detikNews
Senin, 09 Mar 2015 17:57 WIB
Jakarta - Polda Metro Jaya masih terus menyidik kasus dugaan korupsi dalam pengadaan UPS (Uninterruptible Power Supply) di 49 SMA di DKI Jakarta.‎ Tidak hanya pejabat di tingkat Dinas Pendidikan Menengah (Dikmen) DKI Jakarta, tetapi juga hingga level anggota dewan.

"Kalau kita lihat dari penentuan ini melibatkan, bukan hanya dinas, tapi juga anggota dewan, tentu akan kita mintai keterangan anggota dewan bagian komisi pendidikan tentunya. Yang kita proses UPS (dari APBD) tahun 2014," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Sitompul kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (9/3/2015).

Namun sebelum memeriksa anggota DPRD DKI, penyidik akan mulai melakukan penyidikan dari level bawah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita akan mulai dari bawah proses tersebut siapa saja yang bertanggung jawab sampai pemberi keputusan yang bertanggung jawab dalam hal ini," ungkapnya.

Dalam penyidikan ini, lanjutnya, penyidik tidak hanya mencari berapa kerugian negara yang ditimbulkan. Tetapi juga apakah perencanaan penganggaran UPS tersebut telah sesuai dengan pemanfaatannya, hingga prosedur dalam proses pengadaan‎ barang.

"Kemudian juga apakah ada penyalahgunaan wewenang, sesuai tidak dengan SOP-nya. Ini terjadi penyalahgunaan di situ," imbuhnya.‎

Dalam pemeriksaan saksi-saksi ini, penyidik akan memfokuskan kepada mekanisme dalam pengadaan UPS tersebut.

"Mulai dari kerangka acuan kerja karena ini APBD perubahan, kemudian setelah dibuat kerangka acuan kerja, ke mekanisme untuk penentuan mata anggaran sampai turunnya anggaran biaya tambahan sampai mekanisme lelang, proses lelang, pemenang lelang sampai barang itu ada di lokasi sekolah," paparnya.

"Kemudian ada tahap akhir pemeriksa pejabat tim pengawas melihat itu. Dari awal sampai akhir kita lihat mekanismenya, apa saja yang jadi dokumen beberapa tahapan tadi, apa saja yang dituju ke pengadaan, barang lelang sampai pada manfaat barang itu atau tidak," lanjutnya.

Menurutnya, dalam pengadaan suatu barang, tentunya harus disesuaikan dengan kebutuhan.‎ "Pemanfaatan barang sesuatu itu harus jelas, misalnya ada 2 komputer kemudian diberi tenaga 10, ini berlebihan. Ini yang kita lihat apa outcomennya itu kita lihat," cetusnya.

(mei/mok)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini