"He he he, lucu-lucuan saja itu," kata Bendahara Umum Golkar kubu Aburizal Bakrie, Bambang Soesatyo, kepada detikcom, Senin (9/3/2015).
Bambang menyarankan Menkum HAM tidak terjebak tafsir kubu Agung Laksono. Menurutnya Mahkamah Partai Golkar tak mengambil keputusan tegas mengesahkan hasil Munas Golkar Ancol.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kubu Aburizal memang masih berkeyakinan Mahkamah Partai tidak membuat keputusan yang mengikat apalagi keputusan yang memenangkan pihak tertentu. Bagi Bambang, sejatinya Mahkamah Partai Golkar gagal merumuskan keputusan untuk menyelesaikan konflik internal.
"Karena itulah DPP Golkar hasil Munas Bali membawa konflik internal ini ke pengadilan," kata Bambang.
"Kemenkum HAM tidak perlu memberi tanggapan apa pun atas langkah Agung cs itu karena masih ada proses hukum yang akan berjalan dalam waktu dekat," pungkasnya.
(van/nrl)