Soal RAPBD 2015, Djarot: Kami Tunggu Evaluasi Kemendagri, Batasnya 13 Maret

Soal RAPBD 2015, Djarot: Kami Tunggu Evaluasi Kemendagri, Batasnya 13 Maret

- detikNews
Senin, 09 Mar 2015 15:55 WIB
Jakarta - Pemprov DKI Jakarta masih menunggu hasil evaluasi dan klarifikasi dari Kemendagri tentang RAPBD 2015. Dokumen itu paling lambat dikembalikan Kemendgari pada 13 Maret mendatang.

"β€ŽKami menunggu hasil evaluasi dan klarifikasi. Batasnya tanggal 13 Maret," kata Wakil Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakpus, Senin (9/3/2015).

Berdasarkan aturan, jika dokumen RAPBD DKI Jakarta 2015 ada evaluasi maka Pemprov DKI Jakarta akan membahasnya dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selanjutnya, Pemprov DKI Jakarta akan mengirimkan lagi hasil revisi tersebut ke Kemendagri dalam waktu 7 hari. Namun jika eksekutif dan legislatif tidak mencapai kesepakatan, maka Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) sehingga akan menggunakan anggaran tahun lalu atas persetujuan Kemendagri.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Heru Budi Hartono memberi pernyataan tentang RAPBD 2015. Apa yang dilakukan bila APBD 2014 yang diterima oleh Kemendagri?

Menurut Heru, Pemprov DKI Jakarta dapat menggunakan Pagu Anggaran APBDP 2014 dengan beberapa catatan dari Kemendagri. "Berarti kan kita dapat catatan khusus dari Depdagri dan tidak semua anggaran Pergub dibelanjakan," kata Heru.

Sementara itu, Sekda DKI Saefullah memperkirakan dokumen RAPBD 2015β€Ž akan dikembalikan oleh Kemendagri pada Rabu 11 Maret. "Mudah-mudahan itu Rabu kali ya, kalau kita lihat jadwalnya Rabu," ujar Saefullah.

(aan/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads