"Kedua korban tersebut (Sugiono dan Novan) terkena luka (tembak) ketika Sugiono sedang memangku Novan membelakangi dinding yang bersebelahan dengan counter Lion Air," kata Kadispen TNI Angkatan Darat (AD) Brigjen Wuryanto saat dikonfirmasi detikcom via telepon, Senin (9/3/2015) siang.
Dijelaskan Wuryanto, Praka Dedi merupakan protokoler Batalyon Infanteri/Yalet 755. Ia sedang mengosongkan pistol FN-46 milik Kepala Perbekalan dan Angkutan Kodam XVII/Cendrawasih di counter Lion Air Bandara Mopah, Merauke, Senin (9/3/2015) pukul 08.25 WIT.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peluru itu mengenai Sugino yang tengah duduk sambil memangku anak laki-lakinya, Novan. Novan tewas di tempat, sementara Sugino kritis dan dilarikan ke UGD RSUD Merauke untuk dioperasi. Wuryanto menyatakan, Praka Dedi bertanggung jawab dan ikut mengantar kedua korban ke rumah sakit.
Wuryanto mengatakan saat ini Praka Dedi tengah diperiksa intensif oleh POM TNI. Dalam pengakuannya, Praka Dedi tak menyangka tembok tempatnya mengarahkan pistol ternyata tripleks.
Praka Dedi, kata Wuryanto, akan mendapatkan sanksi tegas jika terbukti bersalah. Sejauh ini menurutnya, Praka Dedi menyalahi prosedur pengosongan senjata.
"Harusnya (pengosongan senjata) ke atas, tapi ini kan di ruangan dan memang keliru. Ke atas dia rasa tidak mungkin. Dia hanya mengosongkan, itu (senjata) dia anggap kosong, rupanya meletus," jelas Wuryanto.
(bar/nrl)