"Memang sedianya disiapkan hari ini, tapi kita tunda Rabu (11/3)," kata Wakil Ketua DPRD DKI Muhammad Taufik di kantornya, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (9/3/2015).
DPRD DKI dengan pengacara Razman Nasution berniat melaporkan Ahok terkait fitnah dan penghinaan terhadap anggota DPRD dan institusi DPRD. Penundaan pelaporan ke Bareskrim karena DPRD sibuk menggelar rapat tim angket.
"Tapi hari ini panitia angket mengundang Banggar untuk menjelaskan soal APBD 2015. Maka kita putuskan melapor ke Bareskrim pada Rabu besok," kata Taufik.
Wakil Ketua DPRD Abraham Lunggana (Lulung) menyatakan saat ini anggota fraksi-fraksi sedang menyiapkan tim kuasa hukum secara perorangan dalam pelaporan ini, sebelum DPRD melapor ke Bareskrim nanti. Ahok dinilainya telah melakukan penginaan dengan menyebut anggota dewan maling, korupsi, dan sebagainya.
"Laporan nanti terkait fitnah terhadap kami anggota dewan, penghinaan terhadap institusi kami, masalah etika dan norma, dan terkait stabilitas politik," kata Lulung saat ditanyai terpisah.
(dnu/trq)











































