"Belum ada rencana pemanggilan, karena kita masih konsentrasi masalah hak angket," kata Wakil Ketua BK DPRD DKIβ Muhammad Ongen Sangaji di Gedung DPRD, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (9/3/2015).
Namun demikian, Ongen menyatakan BK bisa memeriksa anggotanya yang mengumpati Ahok. Itu pun bila Ahok sendiri berkeberatan dengan umpatan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ongen memang mengikuti rapat mediasi tempo hari itu, namun saat insiden terjadi dia mengaku sedang ke toilet sehingga tak secara langsung melihat kondisinya. Ketika dia balik ke ruang rapat, rapat sudah beranjak selesai.
"Tapi saya lihat videonya, dan manusia di situ banyak juga. Yang hadir di situ ada juga dari SKPD dan masyarakat," kata Ongen.
Menurutnya, umpatan vulgar semacam kemarin memang tak dibenarkan dilakukan anggota DPRD. Begitu pula, Ahok juga tidak boleh berkata kasar.
"Kita juga harus jaga kode etik, tidak boleh berkata-kata kotor. Sama dengan Pak Ahok, juga tidak boleh berkata kasar," katanya.β
(dnu/mok)