Polri Harus Pahami Perintah Jokowi Setop Kriminalisasi KPK dan Pendukungnya

Polri Harus Pahami Perintah Jokowi Setop Kriminalisasi KPK dan Pendukungnya

- detikNews
Senin, 09 Mar 2015 12:05 WIB
Jakarta - Presiden Joko Widodo telah memerintahkan setop kriminalisasi terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan para pendukungnya. Pihak kepolisian harus bisa memahami makna dari perintah Jokowi.

"Saya kira kepolisian sebagai pengayom dalam penegakan hukum harus bisa memahami apa makna perintah Jokowi tersebut," kata Ketua DPP Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin saat berbincang, Senin (9/3/2015).

Menurut Didi, negara harus tetap netral dengan membiarkan setiap warga negara bersikap kritis. Sebab, justru dengan sikap kritis menunjukkan para tokoh dan elemen masyarakat tersebut ikut menjaga agenda reformasi, demokrasi, terutama dalam perang melawan korupsi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pak Komjen Badrodin Haiti sepengetahuan saya adalah tokoh polisi yang bijak, saya yakin beliau memahami apa yang diinginkan Jokowi," ujar Didi.

Didi mengatakan instruksi Jokowi merupakan hal yang baik dan patut diapresiasi. Perintah itu merupakan respon Jokowi dalam menanggapi berbagai kasus yang mengarah pada tokoh-tokoh yang keras bersuara melawan korupsi yang muncul secara bersamaan.

"Dengan kata lain, banyak kasus muncul secara tiba-tiba pada saat banyak tokoh dan pegiat antikorupsi tidak ingin terjadi pelemahan agenda pemberantasan korupsi," tuturnya.

"Saya yakin Pak Jokowi tetap menghargai bahwa setiap tokoh dan anak bangsa tetap boleh dan harus kritis pada pemerintah. Jangan terkesan dicari-cari kesalahan mereka, dan apalagi terkesan banyak tuduhan-tuduhan yang muncul tiba-tiba terhadap mereka," sambung Didi menegaskan.

Sebelumnya, sejumlah aktivis memberikan mandat kepada Tim 9 untuk memberi rekomendasi kepada Presiden Jokowi untuk menghentikan kriminalisasi KPK. Istana dinilai cuek atas proses kriminalisasi yang masih berlanjut.

"Siapa bilang?" ungkap Presiden Jokowi saat dimintai tanggapan di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Minggu (8/3/2015) petang. Jokowi hendak bertolak ke Aceh untuk kunjungan kerja.

Melalui Mensesneg Pratikno, Presiden Jokowi meminta kriminalisasi terhadap KPK dan pendukungnya dihentikan. Pernyataan itu direspons positif sehingga membuat Denny Indrayana (mantan Wamenkum HAM), Bambang Widjojanto (pimpinan KPK nonaktif), serta Yunus Husein (mantan Kepala PPATK) menyambangi Istana pada Jumat (6/3) lalu.

"Ya ngomong kan dari dulu (saya) sudah ngomong, stop kriminalisasi! Masa saya ulang-ulang terus?" kata Jokowi.

(idh/bar)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads