"Ada panggilan untuk Casmadi alias Ade, sopir dari Sutan Bhatoegana," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, di Jakarta, Senin (9/3/2015).
Berdasarkan informasi yang didapat, pemanggilan Casmadi dilakukan untuk mensinkronkan dengan kesaksian yang diberikan Sutan. Mantan Ketua Komisi VII DPR itu juga sedikit banyak berperan dalam rangkaian besar kasus penerimaan suap atau gratifikasi oleh Waryono.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun penetapan Waryono sebagai tersangka dalam kasus gratifikasi tersebut merupakan hasil pengembangan kasus dugaan suap yang menjerat mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.
Waryono dijerat dengan pasal penerimaan suap setelah penyidik KPK dalam sebuah operasi penggeledahan menemukan uang sebesar USD 200.000 di deposit box yang ada di ruang kerjanya.
(fjp/aan)