KPK Periksa Sopir Sutan Bhatoegana Jadi Saksi untuk Waryono Karno

KPK Periksa Sopir Sutan Bhatoegana Jadi Saksi untuk Waryono Karno

- detikNews
Senin, 09 Mar 2015 11:50 WIB
Jakarta - KPK memanggil Casmadi, sopir dari politikus Partai Demokrat Sutan Bhatoegana. Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk mantan Sekjen Kementerian ESDM Waryono Karno yang menjadi tersangka penerimaan suap atau gratifikasi.

"Ada panggilan untuk Casmadi alias Ade, sopir dari Sutan Bhatoegana," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, di Jakarta, Senin (9/3/2015).

Berdasarkan informasi yang didapat, pemanggilan Casmadi dilakukan untuk mensinkronkan dengan kesaksian yang diberikan Sutan. Mantan Ketua Komisi VII DPR itu juga sedikit banyak berperan dalam rangkaian besar kasus penerimaan suap atau gratifikasi oleh Waryono.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sedangkan Sutan juga menjadi tersangka, namun pada bagian kasus yang lain yakni, penerimaan suap atau gratifikasi pembahasan anggaran Kementerian ESDM di komisi VII. Sutan diduga menerima uang panas dari pembahasan anggaran 2013.

‎Adapun penetapan Waryono sebagai tersangka dalam kasus gratifikasi tersebut merupakan hasil pengembangan kasus dugaan suap yang menjerat mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.‎

Waryono dijerat dengan pasal penerimaan suap setelah penyidik KPK dalam sebuah operasi penggeledahan menemukan uang sebesar USD 200.000 di deposit box yang ada di ruang kerjanya.

(fjp/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads