"Terkait dengan hal itu, kita semua harus menghargai dan menghormati apa yang disampaikan Presiden," ujar plt pimpinan KPK, Johan Budi, di Jakarta, Senin (9/3/2015).β
Tak cuma sekali Presiden Jokowi memberikan pernyataan memerintahkan proses kriminalisasi dihentikan. Awalnya, Mensesneg Pratikno yang lebih dulu memberikan 'pemanasan', meminta agar proses hukum yang tidak seharusnya itu digugurkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya ngomong kan dari dulu (saya) sudah ngomong, stop kriminalisasi! Masa saya ulang-ulang terus?" kata Jokowi, Minggu (8/3) kemarin.
β
Perintah itu diberikan terkait kriminalisasi yang dilakukan terhadap dua komisioner KPK nonaktif Abraham Samad, Bambang Widjojanto serta penyidik Novel Baswedan. Tak ketinggalan para tokoh yang selama ini cukup giat mendukung lembaga antikorupsi juga dipolisikan, antara lain Denny Indrayana dan Yunus Husein.
Banyak tokoh yang berpendapat proses hukum BW Cs terkait erat dengan pengusutan kasus Komjen Budi Gunawan oleh KPK. Belakangan, penyidikan kasus ini dinyatakan tidak sesuai prosedur oleh PN Jaksel melalui putusan praperadilan.
Namun sampai saat ini proses hukun terhadap BW Cs masih terus berjalan. Polisi berargumen mereka harus menindaklanjuti laporan dari masyarakat, tidak bisa sembarangan menghentikan perkara.
(fjr/aan)