KPK Menghargai Sikap Presiden Jokowi yang Perintahkan Kriminalisasi Disetop

KPK Menghargai Sikap Presiden Jokowi yang Perintahkan Kriminalisasi Disetop

- detikNews
Senin, 09 Mar 2015 11:20 WIB
Jakarta - Presiden Joko Widodo memerintahkan kriminalisasi kepada pimpinan KPK nonaktif dan para pendukung lembaga antikorupsi itu dihentikan. KPK menghargai sikap Presiden itu.

"Terkait dengan hal itu, kita semua harus menghargai dan menghormati apa yang disampaikan Presiden," ujar plt pimpinan KPK, Johan Budi, di Jakarta, Senin (9/3/2015).β€Ž

Tak cuma sekali Presiden Jokowi memberikan pernyataan memerintahkan proses kriminalisasi dihentikan. Awalnya, Mensesneg Pratikno yang lebih dulu memberikan 'pemanasan', meminta agar proses hukum yang tidak seharusnya itu digugurkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jokowi memperkuat perintah itu dengan menyatakan langsung agar proses kriminalisasi disetop. Sang kepala negara menyampaikan dengan bahasa terang benderang.

"Ya ngomong kan dari dulu (saya) sudah ngomong, stop kriminalisasi! Masa saya ulang-ulang terus?" kata Jokowi, Minggu (8/3) kemarin.
β€Ž
Perintah itu diberikan terkait kriminalisasi yang dilakukan terhadap dua komisioner KPK nonaktif Abraham Samad, Bambang Widjojanto serta penyidik Novel Baswedan. Tak ketinggalan para tokoh yang selama ini cukup giat mendukung lembaga antikorupsi juga dipolisikan, antara lain Denny Indrayana dan Yunus Husein.

Banyak tokoh yang berpendapat proses hukum BW Cs terkait erat dengan pengusutan kasus Komjen Budi Gunawan oleh KPK. Belakangan, penyidikan kasus ini dinyatakan tidak sesuai prosedur oleh PN Jaksel melalui putusan praperadilan.

Namun sampai saat ini proses hukun terhadap BW Cs masih terus berjalan. Polisi berargumen mereka harus menindaklanjuti laporan dari masyarakat, tidak bisa sembarangan menghentikan perkara.



(fjr/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads