"Hari ini kita jadwalkan pemanggilan Pimpinan Badan Anggaran," kata Ketua Tim Angket DPRD DKI Jakarta, Muhammad Ongen Sangaji, di Ruangan Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik, Gedung DPRD, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (9/3/2015).
Pimpinan Banggar DPRD juga merupakan Pimpinan DPRD, yakni Ketua Prasetyo Edi Marsudi, Wakil Ketua Taufik, Triwisaksana, Abrahan Lunggana (Lulung), dan Ferrial Sofyan.
"Kita akan meminta keterangan terkait pembahasan postur RAPBD di Banggar, dari awal sampai dengan yang dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri dalam rangka memediasi kemarin," kata Ongen.
Tim Angket terus bekerja meski Kepolisian dan KPK juga tengah menyelidiki kasus APBD DKI. Menurut Ongen, tim angket punya fungsi berbeda dari penegak hukum. "Kan beda. Tim angket adalah persoalan etika, norma, dan memeriksa soal RAPBD yang dianggap palsu dan asli," kata Ongen.
Tim angket juga berencana memanggil Gubernur Ahok. Namun itu belum dijadwalkan. "Belum dijadwalkan, karena tahapannya Banggar dan SKPD dulu," kata dia.
(dnu/aan)











































