"Nggak perlu angket. Kita (PAN) tidak usah usung angket," kata Zulkifli kepada detikcom, Senin (9/3/2015).
Menurut Zulkifli persoalan RAPBD DKI sebenarnya sederhana saja. Kalau memang RAPBD 2015 tidak disepakati maka bisa dipakai APBD lama.
"Itu kan APBD-nya dibahas DPRD dan Ahok, tapi yang diusulkan yang tidak dibahas, tentu tidak boleh. Kalau deadlock kan bisa memakai APBD lama dengan mengeluarkan Pergub, sederhana sekali," katanya.
Karena itu Zulkifli berharap semua anggota DPRD DKI dari PAN memahami hal tersebut. Zulkifli kabarnya akan mengumpulkan DPRD DKI dari PAN untuk segera menarik angket terhadap Ahok.
(van/trq)











































