Jenazah Pembunuh Ayah Kandung Ditolak Keluarganya

Jenazah Pembunuh Ayah Kandung Ditolak Keluarganya

- detikNews
Senin, 09 Mar 2015 09:09 WIB
Gowa - Jenazah Syamsul Alam alias Alang (25), pembunuh ayah kandungnya sendiri, ditolak oleh keluarganya saat hendak diserahkan oleh pihak kepolisian. Mereka tak bersedia menguburkannya.

Kapolres Gowa AKBP Lafri Prasetyono menyatakan, sebagai bentuk penolakan itu, keluarga menandatangani surat pernyataan. Mereka menyerahkan pengurusan jenazah kepada pemerintah.

"Surat pernyataan bermaterai, menyerahkan jenazah ke pemerintah. Mereka menolak untuk menguburkannya," ujar Kapolres Gowa AKBP Lafri Prasetyono di Gowa, Sulawesi Selatan, Senin (9/3/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Alang meninggal dunia pada Sabtu (7/3) atau berselang dua hari setelah membunuh ayah kandungnya Nasrun Dg Ngerang (63), di rumahnya, di Jalan Manggarupi, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

Alang meninggal di Poliklinik Polres Gowa, saat hendak dilarikan ke RS Bhayangkara, Makassar. Menurut Kaur Kompartemen Dokpol RS Bhayangkara Kompol Mauluddin Mansyur, Alang meninggal akibat radang paru dan pembengkakan organ jantungnya.

"Tidak ada tanda kekerasan di tubuhnya, hasil foto rontgen diketahui adanya pembengkakan jantung dan radang paru," tutur Mauluddin.

(mna/rul)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads