Wapres Minta Malaysia Juga Hukum Cambuk Majikan TKI Ilegal
Jumat, 04 Feb 2005 11:37 WIB
Jakarta -
Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla meminta pemerintah Malaysia bersikap adil dalam memberlakukan hukuman cambuk terkait tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal. Menurut Wapres, hukuman tidak boleh diberlakukan kepada TKI saja, tapi juga majikannya.Permintaan itu disampaikan Wapres kepada wartawan usai memberikan pembekalan Rapimnas Kamar Dagang Indonesia (Kadin) di Hotel Sahid, Jl. Sudirman, Jakarta Pusat, Jumat (4/2/2005). Pernyataan itu untuk menanggapi pemberitaan adanya dua orang TKI ilegal yang dihukum cambuk di Malaysia dalam rentang waktu masa tenggang amnesti. Menurut Migrant Care, kedua TKI yang dikenai hukum cambuk itu yakni Harun Affendy Umbo dan Ricky Hadi. Keduanya diduga melakukan tindak pidana pencurian."Kalau ada TKI ilegal maka ada juga majikan ilegal kan? Menurut UU Malaysia dua-duanya dihukum dicambuk. Karena itu pemerintah RI mengharapkan dalam menjalankan hukum itu pemerintah Malasyia adil," kata Wapres.Wapres menegaskan, selama ini pemerintah Indonesia selalu taat terhadap peraturan hukum Malaysia. Maka itu pemerintah menunggu Malaysia bersikap fair terhadap warganya yang mempekerjakan TKI ilegal. "Kita taat kepada hukum Malaysia. Dalam hukum Malaysia mengatakan, kalau TKI dicambuk maka majikannya dicambuk. Maka kita menunggu itu," kata Wapres.
(iy/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































