Namun Tjahjo punya alasan kuat melempar wacana tersebut. Eks Sekjen PDIP ini ingin parpol menjalankan fungsinya dengan baik, tanpa perlu pusing memikirkan anggaran untuk operasional partai.
"Jadi posisi partai di lembaga legislatif dapat optimal, konsisten mampu melaksanakan keputusan politik secara konstitusional, menyusun perencanaan anggaran negara atau daerah, plus menyusun UU atau Perda, dan fungsi legislasi serta fungsi pengawasan berjalan optimal," ujar Tjahjo soal wacana pembiayaan parpol kepada detikcom, Senin (9/3/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekarang besaran bantuan tahunan Pemerintah berdasarkan suara yang diperoleh partai politik setiap pemilu tidak seberapa, karena anggaran Negara terbatas. Ke depan, kalau anggaran Pemerintah memadai dan sudah maksimal diperlukan untuk program pengentasan kemiskinan dan pembangunan infrasruktur serta revolusi mental berjalan baik, saya kira pembiayaan partai politik dari Pemerintah atau Negara perlu jadi pertimbangan, termasuk bantuan pembiayaan kepada ormas yang sah," ulas Tjahjo.
Soal besaran 'santunan' untuk parpol, Tjahjo menegaskan usulannya adalah maksimla Rp 1 triliun per tahun per parpol. Angka maksimal itu masih bisa dihitung ulang dan didiskusikan. Jika wacana pembiayaan parpol ini sudah terwujud, Tjahjo yakin angka korupsi yang dilakukan oleh politikus akan berkurang.
(tor/van)