Ini Alasan Mendagri Tjahjo Wacanakan Negara 'Santuni' Parpol Rp 1 T

Ini Alasan Mendagri Tjahjo Wacanakan Negara 'Santuni' Parpol Rp 1 T

Ahmad Toriq - detikNews
Senin, 09 Mar 2015 11:52 WIB
Jakarta - Mendagri Tjahjo Kumolo melempar wacana Negara membiayai parpol yang lolos ke DPR dengan anggaran maksimal Rp 1 triliun per tahun. Wacana ini menuai pro kontra.

Namun Tjahjo punya alasan kuat melempar wacana tersebut. Eks Sekjen PDIP ini ingin parpol menjalankan fungsinya dengan baik, tanpa perlu pusing memikirkan anggaran untuk operasional partai.

"Jadi posisi partai di lembaga legislatif dapat optimal, konsisten mampu melaksanakan keputusan politik secara konstitusional, menyusun perencanaan anggaran negara atau daerah, plus menyusun UU atau Perda, dan fungsi legislasi serta fungsi pengawasan berjalan optimal," ujar Tjahjo soal wacana pembiayaan parpol kepada detikcom, Senin (9/3/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Eks Sekjen PDIP ini menegaskan wacana yang dilemparnya bertujuan jangka panjang, bukan untuk diterapkan dalam waktu dekat. Dia menyadari saat ini anggaran Negara masih dipusatkan untuk pengentasan kemiskinan dan pembangunan infrastruktur. Namun, Tjahjo ingin wacana mulai dipikirkan demi peningkatan kehidupan demokrasi Indonesia.

"Sekarang besaran bantuan tahunan Pemerintah berdasarkan suara yang diperoleh partai politik setiap pemilu tidak seberapa, karena anggaran Negara terbatas. Ke depan, kalau anggaran Pemerintah memadai dan sudah maksimal diperlukan untuk program pengentasan kemiskinan dan pembangunan infrasruktur serta revolusi mental berjalan baik, saya kira pembiayaan partai politik dari Pemerintah atau Negara perlu jadi pertimbangan, termasuk bantuan pembiayaan kepada ormas yang sah," ulas Tjahjo.

Soal besaran 'santunan' untuk parpol, Tjahjo menegaskan usulannya adalah maksimla Rp 1 triliun per tahun per parpol. Angka maksimal itu masih bisa dihitung ulang dan didiskusikan. Jika wacana pembiayaan parpol ini sudah terwujud, Tjahjo yakin angka korupsi yang dilakukan oleh politikus akan berkurang.

(tor/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads